Senin, 22 Desember 2025

4 Pedagang Petasan Diciduk Polsek Jasinga

- Sabtu, 27 Mei 2017 | 08:17 WIB

JASINGA – Demi menciptakan kenyaman dan ketertiban di bulan suci Ramadan, Polsek Jasinga melakukan razia petasan dari para pedagang yang mulai marak menjajakan aneka ragam petasan.

"Kami fokus melakukan razia petasan dari para pedagang kembang api yang mulai marak menjajakan dagangannya di empat desa,” ujar Kapolsek Jasinga AKP Sudarsono kepada Metropolitan, kemarin.

Ia menjelaskan, target razia adalah petasan yang bisa diledakkan di tanah. Sementara kembang api yang meledak di udara boleh dijual karena dinilai tak membahayakan masyarakat.

Ribuan petasan dengan berbagai ukuran dan jenis ini berhasil disita mulai dari petasan luncur, cabe, petasan korek. Barang bukti yang didapat dari pedangan Yulianti warga Desa Sipak, Hervina warga Desa Pamegasari, Cecep warga Pamegasari dan Abdul Rojak Warga Desa Curug. Petasan tersebut hasil operasi semuanya diamankan dimako polsek Jasingan dan langsung di musnahkan dengan air” Katanya.

Lebih lanjut, Sudarsono mengatakan, razia petasan yang jumlahnya mencapai ribuan buah tersebut adalah salah satu upaya pelayanan kenyamanan polisi kepada masyarakat. Selain menjaga kondusifitas tetapi razia tersebut bertujuan supaya masyarakat muslim di wilayah kerjanya bisa khusus saat menjalankan ibadah puasa.

"Petasan itu identik dengan kekerasan, karenanya kami gencar melakukan razia, karena petasan selain mengganggu kenyamanan dalam beribadah, petasan juga berbahaya dan berpotensi merusak barang hingga menyebabkan kebakaran fatal,” pungkasnya.

(ads/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X