METROPOLITAN - Pabrik tahu milik Sopian di Kampung Cicere, RT 04/ 20, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg yang diduga mengunakan Bahan Tambahkan Pangan (BPT) jenis borak digerebek Jajaran unit Reskrim Polsek Cigudeg.
Temuan tersebut, berkat pengembangan sidak dipasar Cigudeg beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mencium adanya pengusaha tahu nakal yang sengaja mencampur bahan tahu dengan bahan pengawet berjenis (Borax).
Kapolsek Cigudeg, Kompol Yayan mengatakan, penggerebekan pabrik tahu yang diduga menggunakan borax, berkat dengan hasil pengembangan dari sidak sembako jelang puasa beberapa waktu lalu dipasar Cigudeg. penggerebek pabrik tahu tersebut berkat adanya informasi warga bahwa dipabrik tersebut menggunakan bahan yang terlarang seperti borax.
“ Kita amankan pelaku bersama barang buktinya berupa satu karung setengah Borak guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Yayan menjelaskan, Borax yakni bahan kimia yang dapat merusak sistem jaringan tubuh manusia. Jika dikonsumsi secara terus menerus maka akan mengakibatkan gangguan kesehatan. tahu yang diproduksinya biasa dipaarkan ke pasar Cigudeg, Jasinga dan Leuwiliang.
“Kegiatan yang dilakukan pelaku, diduga melanggar Pasal 136 huruf b jo Pasal 75 ayat 1 UU RI nmor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan acaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp 10 miliar,” tukasnya.
(ads/c/yok)