Senin, 22 Desember 2025

Nggak Punya Izin, Pasar Malam Bakal Dibongkar

- Jumat, 9 Juni 2017 | 08:12 WIB

CIAMPEA – Keberadaan Pasar Malam (PM) di Kampung Kerta Sari, RW 03 Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea bakal dibongkar Muspika Kecamatan.

Pasalnya, mereka tidak mengantongi izin keramaian dari polsek Ciampea. Selain itu, hiburan komedi tersebut juga berdampak kemacetan di Jalan Raya Warungborong.

Camat Ciampea, Setiawan menjelaskan, dari jauh hari, muspika Kecamatan sudah mensosialisasikan bahwa dibulan puasa dan tahun baru

tersebut tidak boleh ada PM di karnakan kerap kali menyebabkan kemacetan panjang.

"Soalnya menjelang lebaran dan tahun baru itu ramai dan kemacetan membeludak," katanya.

Ia menambahkan, muspika kecamatan sudah pernah bermusyawarah bareng pengelola PM dan menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan jalan provinsi yang setiap hari padat. ketika ada PM sering terjadi kemacetan. Sesuai dengan keputusan awal, tidak mengizinkan mendirikan PM di bulan puasa dan tahun baru.

"Kita sudah beri surat peringatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri tendanya. kalau mereka tidak mau membongkar terpaksa kita bongkar paksa,"tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ciampea Kompol Nyoman Yudhana mengatakan, tidak dizinkannya pasar Malam yaitu faktor kemacetan yang kerap ditimbulkan dan faktor keamanan menjadi dasar alasan pasar malam itu harus dibongkar.

"Selain macet, juga faktor keamanan seperti pencurian, pencopetan, dan rawan kecelakaan itu perlu jadi pertimbangan," pungkasnya.

(ads/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X