Senin, 22 Desember 2025

KNPI: CIBUNGBULANG HARUS DISELAMATKAN DARI PROSTITUSI

- Senin, 27 November 2017 | 13:40 WIB

-

CIBUNGBULANG – Digerebeknya salah satu rumah di Kampung Cemplang, RT 06/02, Desa Cemplang, Kecamatan Ci­bungbulang, sangat disayangkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Ketua Komite Nasio­nal Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cibungbulang Azwar Anas yang menilai lemahnya pengawasan dari semua pihak hingga ada sebuah rumah di tengah per­kampungan yang dijadikan Tempat Hibu­ran Malam (THM).

Menurut Azwar Anas, Kecamatan Ci­bungbulang harus diselamatkan dari kemaksiatan dan prostitusi. Sebab jika tidak dicegah, hal tersebut akan men­jadi perusak generasi muda dan masy­arakat akan menjadi korban dari dampak penyakit negatif dari lokasi perzinahan. “Dengan ditutupnya lokasi tersebut, se­moga akan selamanya ditutup dan tidak ada praktik prostitusi kembali di wilayah Kecamatan Cibungbulang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Namun dengan ditutupnya lokalisasi di Kecamatan Cibungbulang tersebut, harus ada efek domino terhadap pelaku prostitusi, seperti diberikannya pendi­dikan dan pelatihan berbagai jenis usa­ha. Sehingga dengan begitu, para PSK bisa keluar dari masalah ekonomi yang dialaminya itu. “KNPI mengapresiasi penutupan yang dilakukan camat, polsek, TNI dan masyarakat. Ini memang sudah jadi bidikan kita, selain praktik prosti­tusi, ada miras oplosan yang harus kita waspadai juga,” terangnya.

Terpisah, Kanit Satpol PP Kecamatan Cibungbulang Suwardi menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi terkait adanya satu rumah warga dijadikan tem­pat maksiat yang sudah disegel Satpol PP Kabupaten Bogor. ”Jika ada aktivitas lagi, kita akan tindak tegas. Jika meban­del, sesuai peraturan kita bongkar rumah yang dijadikan THM itu,” pungkasnya.

(mul/b/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X