DRAMAGA - Peliknya masalah penanganan yang sering dihadapi relawan kesehatan, khususnya di Kabupaten Bogor, menginisiasi Markas Pejuang Bogor (MPB) mengurai permasalahan yang terjadi. Salah satunya jika masyarakat miskin (maskin) ketika butuh jaminan kesehatan namun harus membayar tunggakan BPJS Mandiri yang relatif mahal.
Ketua MPB Atiek Yulis Setyowati mengatakan, informasi yang didapat MPB dari BPJS bahwa peserta BPJS Mandiri maskin yang menunggak bisa langsung diajukan menjadi PBI tanpa harus melunasi terlebih dahulu. "Dengan catatan membuat pernyataan pengakuan utangnya yang tertunggak ke kantor BPJS," ujarnya.
Menurut Atiek, jika suatu hari peserta BPJS tersebut berubah ekonominya, menjadi kaya dan menjadi mandiri, maka utang-utangnya tersebut akan muncul dan harus dilunasi. "Ketentuan ini sudah diberlakukan sejak Oktober 2017 sesuai perjanjian kerja sama antara BPJS dengan Dinas Kesehatan. MPB masih perlu konfirmasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, apakah Dinsos sudah mengetahui hal ini atau belum," kata Atiek.
Sebab, jelas Atiek, itu akan berhubungan dengan Dinsos mengenai pengurusan rekomendasinya sebelum dibawa ke Dinkes dan BPJS. "Mari kita perjuangkan. Mari kita kawal bersama agar program pemerintah yang menjamin kesehatan masyarakatnya bisa dirasakan masyarakat yang kurang beruntung, khususnya di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
(mul/b/sal/run)