METROPOLITAN - Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW), kemarin. Dari tiga calon yang diusung, Mahmud terpilih menjadi Kades PAW Sukaharja. Ia mendapat perolehan sebanyak 43 suara dari kedua calon lainnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kades PAW Sukaharja, Eful mengatakan dalam proses pemilihan semuanya berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kegiatan dikawal dan dibantu pihak kepolisian, TNI, Pol PP dan Linmas. “Pemilihan Kades PAW ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang tata cara pemilihan Kades antar waktu. Tetapi, untuk penetapan nanti akan dilaksanan oleh BPD dan paling cepat dilaksanakan besok (hari ini). Jadi hasilnya nanti kita serahkan ke BPD,” kata Eful.
Menurutnya, Mahmud mendapatkan suara lebih banyak 20 persen dari calon nomor urut tiga. Total suara berjumlah sebanyak 79 orang, diantaranya perangkat Desa, tokoh masyarakat, RT dan RW, tokoh agama, kelompok tani, tokoh pemuda dan tokoh wanita dari PKK. “Dari 79 Daftar Pemilih, hanya 74 orang yang mengikuti pemilihan, 5 pemilih tidak dapat mengikuti dengan alasan keterlambatan,” ujarnya.(inf/rez)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.