Senin, 22 Desember 2025

Koperasi Bogor Makin Berkembang

- Senin, 23 Juli 2018 | 09:32 WIB

-
METROPOLITAN - Bupati Bogor Hj. Nurhayanti menghadiri pembukaan kegiatan penyelenggaraan Hari Jadi Koperasi ke-71 tingkat Kabupaten Bogor tahun 2018, di Lapangan Kecamatan Leuwiliang, (20/7). Dalam sambutannya, Nurhayanti mengatakan di usianya ke 71 tahun, perkoperasian telah berkembang sedemikian rupa dengan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitar. Sebagaimana ditandai oleh kontribusinya dalam meningkatkan produk domestik bruto, pengembangan kewirausahaan dan bisnis E-Commerce. "Dalam skala Nasional, data Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan Pusat Statistik mencatat adanya peningkatan kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto nasional yang cukup signifikan sebesar 4,48% dari sebelumnnya 3,99%,” kata Nurhayanti. Menurutnya, capaian tersebut tentunya tidak dapat dilepaskan dari komitmen kita bersama untuk terus mengembangkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh. “Untuk Kabupaten Bogor sendiri, pada 2017 peranan usaha mikro kecil menengah dan koperasi terhadap produk domestik regional bruto diprediksi mencapai Rp 53,64 triliun atau berkontribusi sebesar 26,58 % dari total produk domestik regional bruto Kabupaten Bogor,” bebernya. Sedangkan, sambung dia,  apabila di tinjau dari skala usaha, pertumbuhan ekonomi sektor usaha mikro kecil menengah pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2016 mencapai 5,07 %. Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melanjutkan program-program yang bersentuhan langsung dengan pengembangan kewirausahaan dan koperasi, guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pemberdayaan dan pengembangan pertumbuhan usaha kecil menengah. Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Roni Sukmana mengatakan, permasalahan yang dihadapi para pelaku UKM yang ada di Kabupaten Bogor, yakni fasilitas pemasaran dan permodalan. Dari itu pihaknya  akan memberikan pembinaan dan memfasilitasi  para pelaku UKM  dengan mempertemukan dengan perbank kan. "Dengan memfasilitasi para pelaku UKM dan perbank kan,  dan bunganya itu sebagaian akan di subsidi oleh pemerintah tentu harus ada legalitas dan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan ( Ojk),” tukasnya.(khr/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X