METROPOLITAN - Rekontruksi Pembunuhan yang menewaskan Anton (20) Warga Kampung Bojong Rangkas, RT 06, RW 05, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea sempat terjadi keteggangan saat pelaku AS (21) dikawal ketat anggota Reskrim Polsek Ciampea menuju lokasi dimana Korban dibunuh dan di kubur. Warga pun kesal melihat pelaku, warga meneriakan agar pelaku dihukum mati. Kapolsek Ciampea Kompol Adi Fauzi mengatakan, rekontruksi ini terpaksa dipersingkat. Mengingat warga sekitar lokasi rekontruksi hampir semuanya datang. Terlebih keluarga korban pun banyak yang datang. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan diambil yang penting-penting saja. “Dalam hal ini kita ambil yang penting-penting saja karena mengingat situasi keamanan dari tersangka itu sendiri. Karena lingkungan di sekitar Bojong Rangkas, masyarakatnya sepertinya keluar semua melihat untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan jadi,” katanya. Adi menyebutkan, dalam rekontruksi ada 30 adegan. Dalam rekontruksi ini ditemukan hal baru masalah pemukulan pada saat sebelum akan dikubur. “Kita temukan bukti baru melalui rekonstruksi yang tidak ada dalam keterangan pelaku, pelaku sempat memukul tulang rusuk korban sebelum akan dikubur,” bebernya lagi. Sementara Kaka Korban Adang (27) meminta pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan dihukum seumur hidup. Karena telah sengaja membunuh sang adik dengan cara yang sadis.
“Saya yakin yang membunuh adik saya tidak hanya satu orang saja pasti ada orang lain saya berharap pihak kepolisian mengusutnya,” ketusnya. Sebelumnya korban Anton sempat dikabarkan menghilang selama 14 hari. Bahkan setelah dilakukan pencarian pun tidak membuahkan hasil, warga yang curiga dengan adanya gundukan tanah yang tak jauh dari rumah pelaku akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Saat itu pun pihak kepolisian langsung menggali tanah tersebut korban ditemukan dikubur dengan kondisi yang mengenaskan. (khr/b/suf)