METROPOLITAN – Ciampea , Pasca Pemilihan Kepala Desa Tegal Waru, Kecamatan Ciampea yang dilaksanakan Pada Minggu (28/10) lalu. Nampaknya tidak serta merta diterima begitu saja oleh Calon Kades nomor urut 2, pada hajatan warga masyarakat Desa Tegal Waru itu. Akibatnya, ratusan warga yang mengatasnamakan royalis Khaerudin calon Kades Nomor urut 2 itu mendatangi kantor Kecamatan Ciampea, meminta Pilkades dengan sistem E-voting itu diulang. Karena diduga telah terjadi pelanggaran.
Khaerudin pun akan mengumpulkan berkas kecurangan yang dikumpulkan timnya untuk diajukan kemeja hijau. “Dan kami minta difasilitasi oleh pihak kecamatan kami akan kumpulkan berkas dan beberapa kejanggalan atas Pilkades kemarin,” ujarnya Sementara Staf Kecamatan Ciampea Bedi Rusmana mengantakan bahwa mereka hanya ingin difasilitasi meminta Pilkades Tegal Waru dulang. Namun pihak kecamatan hanya menyampaikan jika memang ada keberatan soal hasil Pilkades bisa diajukan ke pengadilan sesuai jalurnya. “Mereka hanya minta itu saja. Kalau memang keberatan bisa ditempuh dengan jalur pengadilan,” jelasnya. Bedi juga mengantakan, pada pelaksanaan Pilkades dengan sistem E-voting sebenarnya sudah sesuai mekanisme. Suara masuk itu sudah hampir dari target melebihi setengah daftar pemilih surat undangan. Terpisah, Kapolsek Ciampea,Kompol Bektiyana menghimbau kepada kedua belah pihak untuk bisa menahan diri. “Karena kan sebelumnya sistem E-voting ini sudah disepakati. Saya berharap memang ketika keberatan bisa ditempuh sesuai jalurnya. Intinya saya minta pasca Pilkades Ciampea itu kondusif,” tegasnya. (khr/b/suf)