METROPOLITAN - NANGGUNG - Sejumlah petani menuntut pihak kontraktor maupun pemerintah untuk segera diperbaiki bangunan Bendungan Cimanaracun yang terletak di Kampung Pasirgintung Atas, RT 03 RW 01, Desa Batutulis, Kecamatan Nanggung, Kabupaten ogor. Pasalnya, bendungan yang baru dibangun tersebut kini sudah mengalami kerusakan. Warga sekitar, Dapid Hasanudin (40) menyatakan, bangunan bendungan untuk mengairi ke lahan pertanian milik warga. Meski baru dibangun, bendungaan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. " Seluruh sela sela pondasi bendungan sudah pada bocor karena kualitas bangunan asal jadi. Akibatnya saluran air tidak berjalan maksimal dan pemanpaatan uang negara untuk kepentingan rakyat terbilang mubazir," kata Dapid. Menurutnya, proyek bendungan yang dikerjakan dengan Pelaksana PT. Marko Budi Mandiri tidak memperhatikan kualitas bangunan untuk kepentingan petani. " Ini jelas jelas pengerjaan bendungan tersebut sangat amburadul," keluh Dapid. Kendati kondisi bendungan mengalami kerusakan, namun fisik bangunan tersebut ternyata sudah serah termia yang dilakukan pihak UPT Pengairan Wilayah Jasinga. Jelas, hal ini menjadi tanda tanya, seharusnya pihak kontraktor melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum adanya serah terima. Ditambah, selama kegiatan berlangsung, mandor pekerja meninggalkan hutang di warung termasuk tidak membayar upah salah satu pekerja selama dua hari. Dapid yang merupakan anggota BPD Desa Batutulis menuntut pihak kontraktor maupun UPT pengairan untuk bertanggung jawab agar bangunan bendungan tersebut untuk segera diperbaiki. “Memang kalau dari bentuk bangunan sih bagus, tetapi kualitasnya amburadul asal asalan padahal anggarannya tidak sedikit kisaran sebesar Rp400 jutaan," paparnya. Sementara itu, Sekretaris Desa Batutulisa Ukat Sukatma mengaku tidak tahu keberadaan bangunan bendungan sudah mengalami kerusakan. "Kami tidak tahu, sebab selama pelaksanaan bangunan berjalan pihak pelaksana tidak ada koordinasi ke desa. Gak tau kalau sama pak kades," imbuhnya. Sedangkan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Yusep sangat menyesalkan sikap pelaksana terkait proyek bendungan yang kondisinya sudah rusak kembali. “Kami meminta pengawasan pihak dinas terkait yaitu, Dinas PUPR untuk melihat dan mengkaji lagi hasil kegiatan proyek bendungan Cimanaracun. Kami tegaskan adapun kerusakan itu masih tangging jawab pihak pelaksana dan segera harus memperbaiki," tegasnya. (kmg/b/suf)