CIAMPEA - Camat Ciampea Entis Sutisna melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) 13 Desa di Kecamatan Ciampea. Pelantikan tersebut igelar di Aula Kantor Kecamatan Ciampea, kemarin.
Dalam pelantikan itu Entis berpesan agar BPD yang sudah dilantik bisa bersinergi dengan kepala desa. Karena jika sepaham dengan kepala desa akan berdampak pada pemerintahan desa yang baik. Tak hanya itu, anggota BPD yang baru dilantik ini diharapkan bisa memahami tugas. “Mudah - mudahan dengan dilantiknya BPD yang baru ini bisa membawa sinergitas antar kepala desa dengan BPD sehingg aprogram-program dari pemerintah yang diberikan Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten terutama program panca pancakarsa Bupati baru antar BPD dan kades bisa bahu- membahu mensukseskan panca karsa,’’kata Entis kepada wartawan, kemarin. Entis juga mengaku, setelah dilantik anggota BPD diberikan pemahaman terkait tugas yang disampaikan langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor. Sehingga tidak salah tafsir, dan bekerja sesuai aturan dan tak memakai kewenangan, segala tindakan harus berdasarkan aturan BPD. “Artinya adanya BPD bisa mengawasi program yang dilakukan pemdes. Karena, kalaupuyn tidak ada tanda tangan APBDe itu bisa dilakasanakn oleh kades, karena bentuknya pembinaan,”ucapnya Tugas BPD, masih kata dia, mengawasi apa yang dituangkan di RAPBDes, apakah dijalankan pihak pemerintah desa atau tidak. “Untuk Pemilihan anggota BPD dari perwakilan wilayah RW, tidak dibolehkan dari luar daerah agar gampang komunikasinya dan aturannya minilan 6 orang, maksimal 9 orang tergantung jumlah penduduknya,” tuturnya Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bogor Agus Lidwan mengungkapkan peran fungsi BPD harus mengikuti regulasi. Menyelenggarakan fungsi pemerintah sebagai badan konsultasi BPD dan melaksanakan pengawasan kinerja pemdes.
“BPD bukan mengawasi secara detail, karena sudah ada bagiannya yakni inspektorat. Jadi, BPD megawasi sampai sejauh mana kinerja pemdes, terkait APBDS, peraturan desa, setiap tahunnya,”pungkasnya. (kmg/b/suf)