Senin, 22 Desember 2025

Truk Besar bakal Dilarang lewat JLD

- Selasa, 19 Maret 2019 | 08:12 WIB

METROPOLITAN - Dramaga  Ruas Jalan Lingkar Dramaga (JLD) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor bakal dipasang portal di dua titik. Nantinya, truk besar yang bermuatan lebih dari tiga ton dilarang melintasi jalan sepanjang 3,6 kilometer tersebut. Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciomas Asep Suryana menjelaskan, betonisasi JLD bukan konstruksi, tapi beton biasa untuk pengerasan tahap awal jalan. Sehingga, kata dia, saat dilewati kendaraan yang bertonasi di atas tiga ton akan berdampak kerusakan Jalan. ”Sampai menunggu dilakukan kontruksi pembangunan jalan, rencananya JLD bakal dipasang portal di dua titik yakni pintu masuk di Desa Ciherang dan pintu masuk Desa Dramaga,” ujar Asep. Nantinya, lanjut Asep, kendaraan yang bertonase lebih dari tiga ton tidak boleh melewati JLD sebab bisa merusak jalan. Untuk pemasangan portal, tentunya perlu dikomunikasikan dulu dengan Dinas Perhubungan, kecamatan dan unsur lainnya agar tidak terjadi miskomunikasi. Sedangkan kerusakan JLD masih tanggung jawab pihak pemborong karena masih tahap pemeliharaan. Sementara itu, Camat Dramaga Adi Hendraya mendukung jika JLD dipasang portal. “Jika dipaksakan, ruas jalan bisa cepat rusak,” tukasnya. (ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X