METROPOLITAN - Nanggung Warga Kampung Parengpeng, RT 01/01, Desa Pangkaljaya, Kecamatan Nanggung, merasa resah dengan beredarnya penjualan obat keras Golongan G, sejenis Hexymer, Tramadol. Ketua RW setempat, Triyanto, mengaku banyak laporan warga terkait beredarnya obat keras. Warga merasa resah dan meminta penjual obat-obatan itu segera distop. Kecemasan warga sangat beralasan karena kekekhawatiran anak anaknya.” Mereka juga sebenarnya mau lapor tapi nggak pada berani, maka itu cepet atau lambat masalah ini akan kami laporkan biar segera ditindak,” ucapnya. Bahkan, kata Triyanto, setahunya jual beli obat itu sudah berlangsung cukup lama. “Kami meminta pada pihak kepolisian pelaku penjual obat itu untuk segera ditangkap dan diamankan, biar kapok,” bebernya. Terpisah, Kepala Desa Pangkaljaya, Taupik Sumarna mengaku belum mengetahui dengan beredarnya obat keras di wilayahnya. Meski benar adanya, sebagai kepala desa ia merasa keberatan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun para ketua RT, RW setempat. ”Kami menegaskan untuk wilayah Pangkaljaya tidak diizinkan berjualan obat-obatan keras yang dilarang pemerintah,” tegasnya. Menurut dia, adanya penjualan obat-obatan terlarang itu wajib ditindak ataupun dilakukan pembinaan. Sementara itu, pemilik penjual obat keras daftar G, Ilyas alias Abeng mengaku sudah menjual obat tersebut selama dua tahun. Ia mendapatkan obat dari Muaraangke, Jakarta Utara. Pembeli yang membutuhkan obat tersebut bisa memesannya secara via telepon. “Saat ada calon pembeli salah satu teman kami sudah stanby nunggu di jalan,” akunya. (kmg/c/ els/py)