Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Kecamatan Wajib Pantau KFC Dramaga

- Senin, 15 April 2019 | 10:04 WIB

DRAMAGA – Pasca-penyegelan proyek pembangunan Kentucky Fried Chicken (KFC) di Jalan Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, anggota Satpol PP Kecamatan Dramaga diwajibkan memantau kegiatan pembangunan. Mereka memastikan jangan sampai segel yang terpasang dirusak.

Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menekankan agar anggota Satpol PP Kecamatan Dramaga memantau proyek pembangunan KFC. ”Jangan sampai segel yang dipasang ada yang buka atau dirusak. Jika ada aktivitas kegiatan pembangunan alatnya bisa kita segel,” tegas Agus.

Ia mengimbau pihak KFC memproses izinnya sebelum memulai aktivitas pembangunan. Kalau merunut Perda 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung, di mana pasal 68 sebelum terbit izin jangan dulu ada konstruksi maupun kegiatan lain sampai izinnya terbit. ”Penyegelan baru akan dibuka jika seluruh berkas perizinan sudah dilengkapi pemilik restoran siap saji,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Dramaga Yayat Supriyatna mengungkapkan, pihak desa dengan warga Dramaga sudah menggelar musyawarah terkait pembangunan KFC di Dramaga Cantik. Intinya, menunggu pihak KFC segera membuat izin, sebelum membangun. Selain itu, pihak KFC diminta mendorong Developer Dramaga Cantik Residence (DCR) untuk segera membicarakan dengan warga terkait penggunaan Ruang Terbuka Hijau dan ikon Dramaga Cantik yang hilang. ”Kita menunggu izin keluar. Selama ini warga DCR yang diwakili RT, RW tidak pernah diberitahu akan ada pembangunan KFC,” katanya. (ads/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X