PAMIJAHAN - Molornya pencairan bantuan bonus produksi dari PT Star Energy Geothermal Salak ke pemerintah desa di Kecamatan Pamijahan, mendapat sorotan tajam anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih 2019-2024, Ruhiyat Sujana. ”Ini menjadi preseden buruk akan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Bogor, sehingga menimbul asumsi negatif yang beragam,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyesalkan lambannya proses pencairan dana bonus produksi tersebut. Padahal, perusahaan sudah menunaikan kewajiban pembayaran dana tersebut sesuai amanat undang-undang (UU).
”Kami menilai ada yang tidak beres dalam tata kelola pengaturan dana tersebut dan Pemkab Bogor sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Dana sudah masuk kas daerah kenapa harus lama penyalurannya? Padahal juklak juknisnya sudah jelas. Daerah Sukabumi sudah terealisasi,” beber pria yang akrab disapa Kang RS ini.
Menurut RS, ketidakberesan proses pencairan diduga pihak pemerintah bermain untuk mendapatkan keuntungan. Ia akan menindaklanjutinya dengan kajian mendalam. Ketika ditemukan pelanggaran, pihaknya sebagai warga Kecamatan Pamijahan akan melaporkannya ke penegak hukum. ”Dalam waktu dekat, kami akan berunjuk rasa sebagai bentuk perlawanan atas ketidakberesan Pemkab Bogor dalam mengelola dana yang menjadi hak warga Pamijahan. Pemda Bogor telah zalim. Kami akan lawan segala bentuk kezaliman di Bumi Tegar Beriman,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan transparansi pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam mengelola dana tersebut. ”Kami minta keseriusan pemkab agar secepatnya mencairkan dana tersebut. Saya menilai pemda tak bisa beralasan dan berkilah lagi. Jika sampai akhir bulan ini belum ada kepastian, kami akan berunjuk rasa ke KPK dan Kementerian ESDM,” tukasnya. (ads/b/els/py)