Senin, 22 Desember 2025

Unit Pol PP Ciampea Bersih-bersih Spanduk Bodong

- Selasa, 31 Desember 2019 | 09:59 WIB
PENERTIBAN: Anggota Pol PP Kecamatan Ciampea menurunk-an spanduk tak berizin, kemarin.
PENERTIBAN: Anggota Pol PP Kecamatan Ciampea menurunk-an spanduk tak berizin, kemarin.

METROPOLITAN - Jelang akhir 2019, Unit Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kecamatan Ciampea membredel spanduk liar dan tak berizin yang menghiasi sepanjang Jalan Raya Ciampea. Ada 36 spanduk dan banner milik perusahaan yang berhasil ditertibkan anggota Pol PP Ciampea.

Kepala Unit Pol PP Kecamatan Ciampea, Raden Dudung Solihin, mengatakan, penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Raya Cibadak, Cibanteng sampai Jalan Raya Warungborong. Selama ini pemasangan spanduk liar dan tak berizin dilakukan malam hari.

Selain tak berizin, kebanyakan pemasangan spaduk asal-asalan tidak menghiraukan keindahan dan keamanan. "Spaduk tak berizin tersebut kita sita. Saya juga menghibau kepada para pelaku usaha untuk mengurus izin sebelum memasang spaduk," kata mantan kanit Pol PP Kecamatan Tenjolaya itu. (ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X