Senin, 22 Desember 2025

Tak Ada Rambu Lalin, Pertigaan Laladon Biang Macet

- Senin, 17 Februari 2020 | 08:21 WIB
MACET: Sejumlah kendaraan terjebak macet di pertigaan Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas. Kemacetan ini dipicu tidak adanya rambu lalu lintas yang mengatur hilir-mudik kendaraan.
MACET: Sejumlah kendaraan terjebak macet di pertigaan Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas. Kemacetan ini dipicu tidak adanya rambu lalu lintas yang mengatur hilir-mudik kendaraan.

METROPOLITAN - Pertigaan  Laladon tepatnya di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, jadi  biang kemacetan. Hal ini dipicu lantaran tidak adanya rambu lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan (Dshub) yang berjaga di pertigaan pintu masuk Jalan Lingkar Laladon.

Seorang pengendara, Andri (45) mengungkapkan, sejak Jalan Lingkar Dramaga (JLD) yang menghubungkan Kecamatan Ciomas dengan Dramaga dibuka, jalan tersebut banyak dilalui kendaraan.

Akses ini jadi altenatif  untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Raya Dramaga. Sayangnya, sebelum masuk ke JLD, pengendara sudah terjebak macet di pertigaan Laladon.

"Harusnya ada petugas Dishub yang jaga di pertigaan atau di pasang Lampu merah, sehingga kendaraan tidak saling mendahului," keluhnya.

Warga Laladon, Iman mengaku, untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di pertigaan Laladon mengadalkan warga sekitar.

Dirinya, sangat menyangkan Jalan Lingkar Laladon di banggun oleh Pemkab Bogor tidak di lengkapi saran pendukung lainya. Seperti Rambu Lalu lintas dan PJU.

"Dishub Kabupaten Bogor harus memasang Lampu merah di pertigaan Laladon. Tidak adanya rambu lalu lintas, selain biang kemacetan, pemicu terhadinya kecelakaan lalu lintas," bebernya.

Terpisah,  Camat Ciomas Chaeruka Judhiyanto mengaku, pihaknya sudah mengusulkan adanya pemasangan Rambu dan PJU di sepanjang Jalan Lingkar Laladon.

"Intinya, kita sudah mengusulkan. Kapan dipasangnya itu kewenangan Dishub Kabupaten Bogor," tukasnya. (ads/b/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X