METROPOLITAN – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menganjurkan calon pasangan suami istri (pasutri) menunda terlebih dulu rencana pernikahan dalam waktu dekat. Anjuran tersebut disampaikan menyusul wabah virus corona yang sudah menyebar ke Indonesia. ”Sebaiknya dalam kondisi seperti ini menunda dulu pernikahan. Kalaupun sudah terlanjur mengadakan hajatan, alangkah baik menyediakan hand sanitizer agar terhindar dari Covid-19,” terang Kepala KUA Kecamatan Ciampea, Herman. Menurutnya, imbas penyebaran virus corona berdampak pada calon pendaftar nikah di KUA Ciampea sepi. Di bulan ini saja, pasangan yang mendaftarkan diri untuk menikah menurun 50 persen. Biasanya satu bulan yang mendaftar mencapai 120 pasangan. Namun saat ini pasca virus corona, hanya 40 pasangan yang mendaftar menikah. ”Tapi sampai sekarang tidak ada pengantin yang menggagalkan nikah akibat Covid-19. Ada juga pasangan pengantin perempuan yang usianya kurang dari 19 tahun. Sesuai aturan baru tentang pernikahan, untuk usia calon pengantin perempuan harus berusia 19 tahun,” ujarnya. Herman juga tak lupa mengingatkan warga untuk membatasi jumlah masyarakat yang hendak mengantarkan pengantin yang hendak akad nikah. ”Sesuai imbauan pemerintah, pihak KUA membatasi jumlah orang yang mengantarkan pengantin. Disarankan pengantin, wali nikah dan saksi yang boleh menghadiri acara akad nikah,” imbuhnya. Tak hanya itu, Herman juga mengimbau bagi warga yang ingin menikah, apalagi diselenggarakan besar-besaran, harus mengantisipasi penyebaran Covid-19. ”Saya imbau mengadakan acara hajatan secara sederhana. Itu untuk mengantisipasi peredaran virus corona,” pungkasnya. (ads/c/rez/py)