Senin, 22 Desember 2025

Sembilan Titik Perbatasan di Dramaga Diperketat

- Rabu, 15 April 2020 | 09:54 WIB

DRAMAGA - Muspika Keca­matan Dramaga mendirikan sembilan titik check point di perbatasan wilayah. Ini meny­usul adanya kebijakan Pem­batasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Camat Dramaga, Ivan Pramu­dia, menjelaskan, untuk wi­layah Kecamatan Dramaga ada sembilan check point. Di an­taranya Jalan Raya Simpang Caringin yang berbatasan dengan Kecamatan Bogor Ba­rat, Kota Bogor, Jalan Baru Ci­herang tepatnya dekat Termi­nal Laladon, Jalan Ciherang yang berbatasan dengan Desa Ciapus, Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Jalan Sukadamai yang berbatasan dengan Kecamatan Tamansari, Jalan Cikarawang yang berbatasan dengan Situ­gede, Kota Bogor. Lalu, sam­bung Ivan, Jalan Desa Sukada­mai yang berbatasan dengan Ciomas. Kemudian Jalan Pur­wasari yang berbatasan dengan Kecamatan Tamansari, Jalan Purwasari berbatasan dengan Kecamatan Tenjolaya dan Jalan Dramaga Jembatan Leuwi­kopo yang berbatasan dengan Kecamatan Ciampea. ”Setiap warga yang masuk ke wilayah kami akan diperiksa suhu tu­buhnya dan wajib pakai mas­ker. Mereka yang keluar-masuk wilayah juga akan disemprot cairan disinfektan,” bebernya. Menurut Ivan, check point ini dijaga Muspika Kecamatan Dramaga, Dishub, petugas kesehatan kabupaten, KNPI dan Karang Taruna kecamatan. Tidak hanya mendirikan pos check point, Pemerintah Desa (Pemdes) Neglasari, Kecama­tan Dramaga, juga mendirikan pos jaga di wilayah perbatasan dua Kecamatan Dramaga dengan Kecamatan Ciampea. Kepala Desa (Kades) Negla­sari, Yayan Mulyana, mengata­kan, pemerintah desa sudah membentuk tim relawan di setiap RW. ”Kita hanya mendirikan satu pos jaga di wilayah perba­tasan dua kecamatan, tepatnya di Jembatan Gantung, Kampung Bojong, Desa Cihideungilir,” tukasnya. (ads/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X