METROPOLITAN - Camat Ciampea, Chaerudin Felani, melantik dua pejabat sementara (pjs) kepala desa (kades) Benteng dan Cibadak. Pelantikan pjs tersebut dikarenakan masa bakti jabatan kades habis pada 28 April 2020. ”Kades Cibadak Endang Suryana habis masa baktinya pada 28 April 2020, sehingga diisi Pjs Suryadi. Sedangkan Kades Faka Harika yang habis masa baktinya digantikan Pjs Iing Suprihatin,” terangnya. Felani mengaku langsung memberhentikan dua kades Benteng dan Cibadak serta mengisinya dengan pjs yang diangkat dari staf kecamatan. ”Kita tempatkan dua orang yang merupakan staf terbaik dengan kinerja bagus. Makanya kita tugaskan sebagai pjs dan melanjutkan program desa,” jelasnya usai melantik dua pjs, kemarin. Soal pelaksanaan pilkades, ia mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan. ”Pjs menjabat sampai ada kades definitif. Saya juga menekankan pjs agar menjalankan roda pemerintah desa dengan jujur dan transparan,” katanya. Sementara itu, Pjs Desa Cibadak, Suryadi, mengaku amanah yang diberikan kepada dirinya bakal dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. ”Saya mengajak BPD, RT, RW dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun Desa Cibadak yang lebih maju lagi. Sebab, tidak bisa memajukan desa hanya perorangan, tapi diperlukan kebersamaan dan kekompakan,” tuturnya. (ads/c/feb/py)