Senin, 22 Desember 2025

Salurkan Paket Sembako untuk Marbot di Cigudeg

- Jumat, 8 Mei 2020 | 03:08 WIB

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa paket sembako untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini dibagikan ke sejumlah lokasi. Salah satunya di Kampung Cilame, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. WAKIL Ketua Satgas Co­vid-19 MUI Divisi Penyaluran Bantuan, KH Najamuddin Ramly, mengatakan, ada 35 paket sembako yang dibagikan kepada guru ngaji dan marbot di sana. Rincian penyerahan bantuan tersebut di antaranya, 14 paket sembako kepada Ustadz MIUMI DKI Jakarta, 18 paket warga duafa Parung Bogor, 150 paket untuk warga Tanah Rendang Kampung Melayu, Jakarta Timur dan 50 paket untuk Pondok Pesantren Wathoniyah, Klender, Jakar­ta Timur. Lalu, 15 paket untuk Masjid Attaqi, guru ngaji dan duafa Pasar Minggu, 50 paket dise­rahkan warga di rumah sing­gah Arrahman Pesanggrahan Jakarta Selatan, 40 paket un­tuk warga duafa di Cileduk dan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten serta em­pat paket untuk guru menga­ji di Jakarta Timur. “Total ada 473 paket untuk periode kedua paket sembako dari Satgas Covid-19 MUI,” katanya saat menyerahkan secara simbo­lis di Cigudeg. Menurutnya, bantuan ber­upa paket sembako ini meru­pakan salah satu program Satgas Covid-19 MUI, selain program lain berupa edu­kasi spiritual secara daring. Ia berharap bantuan seder­hana ini bisa meringankan beban para ustadz dan lain-lain, sehingga mereka bisa tetap bergembira pada Ra­madan ini. “Semoga paket sembako ini bisa meringankan kebutuhan ustadz, ustadzah, guru ngaji, para mubaligh/mubalighah serta takmir ma­sjid, sehingga semua bisa berbahagia,” harapnya. Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 MUI Pusat, KH Cho­lil Nafis, menyampaikan, va­rian penerima bantuan ini mulai dari ustadz, guru dini­yah honorer, para ustadz, pondok pesantren dan masjid di sekitar Jabodetabek. ”Jika ditotal sejak awal jumlah pa­ket yang disumbangkan men­capai 3.000 paket,” pungkas­nya. (*/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X