METROPOLITAN - Puluhan pengunjung warung makan di Pasar Leuwiliang kocar-kacir saat pemerintah desa (pemdes) melakukan razia bersama MUI tingkat desa. Dalam razia itu, rupanya masih ada warung yang mengabaikan aturan physical distancing. Meski ditutup spanduk, sesuai aturan pembeli seharusnya tidak diperbolehkan menyantap makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang. Kepala Desa (Kades) Leuwiliang, Iman Nurhaiman, mengatakan, tindakan menutup warung makan di bulan puasa tak lain untuk menghormati umat muslim yang tengah berpuasa. Terlebih, pemilik warung nasi dan bakso tidak menerapkan aturan dari pemerintah. ”Ada sekitar 20 warung makan yang kita tutup. Kita juga menempelkan surat imbauan agar warung makan tidak buka selama bulan puasa,” ujarnya. Iman berharap inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung makan memberikan efek jera dan tak lagi buka selama Ramadan. ”Ini hanya saat bulan puasa. Sebaiknya beralih ke jualan yang lainnya. Kita juga akan membentuk tim khusus untuk memantau sejumlah warung makan yang masih buka,” tegasnya. Sementara itu, pemilik warung bakso, Santo, mengaku memilih berjualan bakso di bulan puasa lantaran tak ada lagi pilihan. Ia berharap pemerintah peduli akan nasib pelaku usaha kecil ini. ”Kalau nggak jualan saya makan apa. Sedangkan bantuan sosial dari pemerintah sampai sekarang belum ada,” tukasnya. (ads/c/feb/py)