METROPOLITAN – Ruas Jalan Lingkar Laladon, tepatnya di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, dibiarkan rusak parah dan berlubang cukup dalam. Untuk perbaikan jalan tersebut, pihak UPT Jalan dan Jembatan masih kebingungan lantaran jalan itu statusnya belum jelas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciomas, Andri, mengungkapkan, status Jalan Lingkar Laladon yang menghubungkan Kecamatan Ciomas dengan Dramaga memang belum ada kejelasan. Rencananya, Jalan Lingkar Laladon dan Jalan Lingkar Dramaga (JLD) sepanjang 6,5 kilometer itu bakal diserahkan ke Pemprov Jabar. Namun hingga kini belum ada kepastian. ”Status ruas Jalan Laladon yang rusak dan berlubang itu belum jelas tanggung jawab pemkab atau pemprov. Tapi, kita bakal perbaiki kondisi jalan yang rusak tersebut,” ujarnya. Setelah satu tahun lebih jalan dibangun, tambah Andri, jika ada kerusakan itu bukan lagi tanggung jawab pemborong. Sementara saat ini, kata Andri, kerusakan ruas Jalan Laladon paling parah terjadi mulai akses Sekolah Ibnu Aqil sampai jembatan JLD. “Setelah ruas Jalan Dramaga-Petir diperbaiki, rencananya kami segera memperbaiki JLD tersebut,” pungkasnya. (ads/c/feb/py)