METROPOLITAN – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) saat ini tengah menjadi sorotan publik. Ketua Forum PKBM Kabupaten Bogor, Budiantoro, mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor telah menerima laporan dari Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) terkait adanya dugaan jumlah markup Warga Belajar (WB) di beberapa PKBM Kabupaten Bogor. ”Ada LSM yang melapor terkait jumlah WB. Saat ini Dinas Pendidikan sedang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait laporan itu,” katanya. Ia menjelaskan, ada satu PKBM yang memiliki jumlah siswa lebih dari 300 orang. Itu adalah hal wajar lantaran PKBM menampung warga yang tidak terkaver pendidikan formal. ”Bisa saja jika WB di salah satu PKBM lebih dari segitu, karena memang menampung warga yang tidak sekolah di lembaga formal,” jelasnya. Terkait aturan, mekanisme dan jumlah WB, sambung Budi, itu bisa dilihat atau langsung ditanyakan ke Dinas Pendidikan. Selain itu, keabsahan WB tak harus dibuktikan dengan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK), tapi juga dari ijazah akhir WB tersebut. Sayang, beberapa PKBM enggan berkomentar terkait jumlah WB. Seperti di PKBM Prima Lestari, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, tempat belajar warga itu terlihat kosong dan digembok. Sementara itu, Ketua PKBM Prima Lestari, Dedi, enggan memberikan jawaban ketika dihubungi lewat pesan singkat WA dan sambungan telepon. Menanggapi hal tersebut, Komunitas Pegiat Peduli Lingkungan (Pepeling) melalui Ketua Bidang Pendidikan, Iwan, menegaskan, pengelola PKBM itu bisa memberikan informasi dan bersifat terbuka. ”Pengelola seharusnya bisa memberikan informasi terkait lembaga pendidikan yang dikelolanya. Kalau terkesan tertutup begitu malah akan menimbulkan spekulasi yang membingungkan,” tegasnya.(ash/c/feb/py)