METROPOLITAN – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deni Wismanto, menyambangi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Galuga, Selasa (21/7). Bahkan, kunjungan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Orang nomor dua di Kota Hujan ini melihat kondisi lahan milik Pemkot Bogor seluas 40 hektare, namun baru digunakan untuk TPS sekitar sepertiganya. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam pengelolaan dan pemberdayaan sampah di TPS Galuga. ”Kami punya lahan di sini sekitar 40 hektare dan baru sepertiganya kami gunakan untuk TPS. Rencananya sisa lahan ini kami gunakan untuk membuat zona inkubator bisnis pengelolaan sampah,” terang Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, kepada awak media. Selain itu, pemkot juga berencana membuka lebar-lebar pintu bagi perusahaan yang berniat mengelola sampah. Bahkan, pihaknya akan menyiapkan paket khusus, di mana perusahaan yang hendak mengelola sampah di TPS Galuga tak perlu lagi mengurus izin dampak lingkungan. Sementara itu, Wakil Bupati Iwan Setiawan dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rahim mengunjungi TPA Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang. Alhasil, ada beberapa poin kerja sama yang bakal direvisi dan disepakati kedua pemerintah daerah sebelum ditandatangani perpanjangan kontrak TPA Galuga. Di antaranya keberadaan puskesmas harus berada di tengah Galuga, Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Termasuk pemkot menawarkan zona inkubator bisnis pengelolaan sampah. ”Kedatangan kita ke TPS Galuga untuk perpanjangan izin kerja sama antara kabupaten dan kota. Di mana dalam aturan kontraknya selama lima tahun,” ujar Iwan Setiawan. Sebelum dilakukan perpanjangan izin, pihaknya sudah menggelar rapat internal membahas persoalan hak dan kewajiban Pemkab Bogor kepada masyarakat sekitar TPA Galuga. (ogi/ ads/c/mam/py)