METROPOLITAN - Camat Cigudeg, Acep Sajidin, bersama Kepala Desa (Kades) Sukaraksa, Dedi Bahtiar, melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) ke rumah warga yang mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Parakan Tiga, RT 03/07, Desa Sukaraksa. Monev ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Untuk itu, ia meminta kepala desa mendata seluruh rumah yang tidak layak huni agar dimasukkan dalam usulan penerima bantuan sesuai skala prioritas. “Kades harus peka dan cepat tanggap. Jangan sampai kades tidak tahu jika ada warga yang rumahnya tidak layak huni,” tegasnya. Bantuan program RTLH dari Pemkab Bogor sudah menjadi skala prioritas. Bantuan RTLH ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kondisi rumahnya tidak layak huni. “Kami minta pemdes cermat dalam mendata bantuan RTLH, jangan sampai salah sasaran. Pada 2020, Kecamatan Cigudeg mendapatkan bantuan 142 unit RTLH dengan anggaran per unit Rp15 juta dan tersebar di 15 desa,” terangnya. Sementara itu, Kades Sukaraksa, Dedi Bahtiar, mengatakan, seluruh jatah bantuan RTLH, jumlah kuota bantuan RTLH yang diberikan pemkab sebanyak 10 unit RTLH. Semua sudah laksanakan dan tersebar di setiap RT. ”Bantuan sepuluh unit RTLH itu kami bangun sesuai anggaran yang diberikan Pemkab Bogor. Kita berharap ke depan tak ada lagi warga yang rumahnya reyot,” tukasnya. (ads/c/feb/py)