Senin, 22 Desember 2025

Aktivitas Mutilasi Bus TransJakarta tak Berizin

- Kamis, 5 November 2020 | 13:06 WIB

METROPOLITAN - Anggota Satpol PP Kecamatan Dra­maga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat ’mutilasi’ ratusan bus Trans­Jakarta usang di Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga. Si­dak ini dilakukan lantaran aktivitas pemotongan bangkai bus tersebut tanpa pemberi­tahuan kepada unsur Mus­pika Dramaga, sehingga me­nimbulkan keresahan. Kanit Pol PP Kecamatan Dramaga, Ahmad Jayadi, mengungkapkan, hingga kini pemilik Bus Transja­karta dan pemilik lahan belum pernah melaporkan adanya kegiatan pemotongan ratusan bangkai Bus TransJakarta ke pihak kecamatan. Selain itu, aktivitas pemotongan bang­kai bus dengan cara dilas juga sering menimbulkan suara bising. ”Saat sidak ke lokasi tidak ada kegiatan pemotongan bangkai kendaraan dengan cara dibakar menggunakan las. Tapi masih ada aktivitas pekerjaan yang tengah me­milah bangkai kendaraan yang sudah dipotong-potong,” ujarnya. Ia mengaku sangat menyayangkan tidak adanya laporan dari pemilik akan adanya kegiatan tersebut. Bahkan, pihak kecamatan mengetahui ada aktivitas pe­motongan kendaraan dari aduan warga Kelurahan Mar­gajaya, Kota Bogor yang mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan. Saat disambangi tak ada satu pun pekerja yang bisa memberikan keterangan akan kejelasan sampai kapan bang­kai bus TransJakarta disimpan di Jalan Raya Dramaga. ”Intinya, kita sidak ke lo­kasi supaya tidak menimbul­kan keresahan di masyarakat,” tegasnya. Sebelumnya, bang­kai bus TransJakarta diduga disimpan karena gagal lelang. Sejak Oktober ratusan bang­kai bus tersebut dijual ke pengusaha rongsokan asal Surabaya yang dipotong be­sinya untuk diperjualbelikan. (ads/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X