Senin, 22 Desember 2025

Warung Sembako di Cibungbulang Jual Obat Keras

- Senin, 4 Januari 2021 | 13:04 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Desa (Pemdes) Cemplang Kecamatan Cibungbulang bekerja sama dengan Polsek Cibungbulang menggerebek pelaku penjual obat daftar G yang berkedok warung di Kampung Cemplang, RT 24/06. ”Awalnya kita mendapat laporan dari warga, kemu­dian saya, kades dan RT be­serta Babinsa dan Babin­kamtibmas melakukan peng­ecekan ke warung tersebut untuk memastikan penjua­lan obat daftar G,” ujar Se­kretaris Desa (Sekda) Cemplang, Diki Firmansyah. Diki menjelaskan, saat peng­gerebekan ada beberapa obat keras yang bebas dijual pela­ku tersebut. ”Ketika diperik­sa kita temukan puluhan lembar obat daftar G, di an­taranya tramadol, eximer dan beberapa obat lainnya,” tu­turnya. Menurutnya, pelaku secara sengaja menjual obat keras tersebut. Padahal dalam atu­ran harus ada resep dari dok­ter untuk bisa mengonsum­si obat tersebut. ”Pelaku warga Aceh dan penjualan obat masih baru. Menurut informasi tempat dagangnya sering berpindah-pindah,” katanya. Sementara itu, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf, menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mela­kukan penyelidikan penang­kapan satu pelaku yang men­jual obat daftar G. Sebab, informasinya pelaku berjua­lan sembako juga. ”Benar kita menangkap satu pelaku, dengan mengamankan be­berapa barang bukti obat daftar G,” tukasnya. (ads/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X