METROPOLITAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Ciampeaudik, Kecamatan Ciampea, memberhentikan proyek pembangunan masjid di Kampung Cisalada, Kecamatan Ciampea. Bangunan tersebut diduga milik Jamaah Ahmadiyah (JA). Sejak awal pun tidak ada koordinasi soal adanya kegiatan pembangunan. ”Jadi, proyek itu sebatas tiang. Bangunan itu masjid lama dan hanya direnovasi total,” ujar Kepala Desa (Kades) Ciampeaudik, Cecep Basarudin, kepada wartawan, kemarin. Cecep menjelaskan, sebenarnya kalau dari warga belum ada pergerakan dan hanya mengantisipasi kejadian dulu terulang. ”Sementara proyek itu kita hentikan dulu sampai tiga bulan ke depan menunggu keputusan pusat. Sebab, keberadaan mereka di lingkungan warga, satu kampung,” jelasnya. Selain itu, tambah Cecep, penyetopan ini juga untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari oknum tak bertanggung jawab yang membuat kegaduhan. “Sejak awal tidak ada koordinasi dengan pihak desa dan menyalahi aturan. Bahkan, keberadaan mereka sudah ada. Khawatir dengan pembangunan masjid ini nantinya malah ada gesekan lagi,” tukasnya. (ads/c/feb/py)