Senin, 22 Desember 2025

Pemdes Ciampeaudik Hentikan Proyek tak Berizin

- Kamis, 18 Februari 2021 | 13:15 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Desa (Pemdes) Ciampeau­dik, Kecamatan Ciampea, memberhentikan proyek pembangunan masjid di Kam­pung Cisalada, Kecamatan Ciampea. Bangunan tersebut diduga milik Jamaah Ahma­diyah (JA). Sejak awal pun tidak ada koordinasi soal ada­nya kegiatan pembangunan. ”Jadi, proyek itu sebatas tiang. Bangunan itu masjid lama dan hanya direnovasi total,” ujar Kepala Desa (Kades) Ciam­peaudik, Cecep Basarudin, kepada wartawan, kemarin. Cecep menjelaskan, sebe­narnya kalau dari warga belum ada pergerakan dan hanya mengantisipasi kejadian dulu terulang. ”Sementara proyek itu kita hentikan dulu sampai tiga bulan ke depan menunggu keputusan pusat. Sebab, keberadaan mereka di lingkungan warga, satu kampung,” jelasnya. Selain itu, tambah Cecep, penyetopan ini juga untuk menjaga kondusivitas wi­layah dan menghindari oknum tak bertanggung jawab yang membuat kegaduhan. “Sejak awal tidak ada koordinasi dengan pihak desa dan me­nyalahi aturan. Bahkan, ke­beradaan mereka sudah ada. Khawatir dengan pembangu­nan masjid ini nantinya ma­lah ada gesekan lagi,” tukasnya. (ads/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X