Senin, 22 Desember 2025

Check Point Jasinga Halau Pemudik

- Kamis, 6 Mei 2021 | 13:04 WIB

METROPOLITAN - Posko penyekatan di Jalan Raya Jasinga berhasil menghalau para pe­mudik. Kapolsek Jasinga, AKP Lukito, mengatakan, kebijakan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021. Untuk titik penye­katan arus mudik dilakukan di Kecamatan Jasinga, yakni di Tugu Jasinga, Desa Jasinga. ”Operasi kemanusiaan dan penyekatan dari larangan mu­dik ini akan dimulai pada Ka­mis (6/5) pukul 00:00 WIB. Kendaraan yang boleh melin­tas wajib membawa surat izin keluar masuk, termasuk ken­daraan yang membawa sem­bako, ” katanya. Sementara itu, Camat Jasinga, Hidayat Saputra, mengatakan, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, merupakan wilayah perbatasan Jawa Barat dengan Kabupaten Lebak, Banten. Jelang Idul Fitri, Jalan Raya Jasinga menjadi pelintasan pemudik yang datang dari luar daerah. Pasca-adanya kebijakan la­rangan mudik pada 6 hingga 17 Mei, Muspika Kecamatan Jasinga sudah dua hari lalu mendirikan pos penyekatan akses-masuk dan keluar jalur mudik di depan Tugu Jasinga, Desa Jasinga. ”Sudah dua hari lalu posko titik penyeka­tan didirikan. Tapi untuk mu­lai penyekatan pemudik baru besok diberlakukan (hari ini, red), ” katanya. Pria yang biasa disapa Ibing itu mengungkapkan, pemudik biasanya berangkat pada ma­lam hari . Untuk itu, penga­manan pada malam hari sangat penting. Tidak hanya pemudik, men­urut Ibing, yang perlu dianti­sipasi saat ini yakni pemudik yang sudah ada di wilayah. Untuk itu, pihaknya bersama kepala desa menginstruksikan kepada ketua RT/RW untuk melakukan pendataan. ”Kita instruksikan kepada ketua RT/ RW agar mendata para pemu­dik di wilayah. Jadi, bisa dike­tahui ada berapa pemudik yang ada di Kecamatan Jasinga,” tukasnya. (ads/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X