METROPOLITAN - Meningkatnya angka Covid-19 di Kabupaten Bogor dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tenjolaya, masyarakat diimbau tidak menggelar resepsi pernikahan atau dengan jumlah yang dibatasi. Kanit Pol PP Kecamatan Tenjolaya Deni Ramdani mengatakan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tenjolaya, pihaknya melakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Termasuk larangan menggelar resepsi pernikahan dan hiburan. ”Adanya larangan menggelar resepsi pernikahan dan hiburan, kita juga sudah berkoordinasi dengan KUA dan pihak desa,”katanya. Sekretaris Kecamatan Tenjolaya Muhammad Jamalludin menuturkan, berdasarkan data KUA, untuk Juli angka pernikahan mengalami penurunan dibanding bulan lalu. ”Intinya, diharapkan dengan tidak adanya resepsi pernikahan dan hiburan bisa memutus wabah Covid-19,”harapnya. Tidak hanya larangan resepsi, sambungnya, berbagai kegiatan juga terus dilaksanakan untuk memutus wabah Covid-19. Salah satunya menggalakkan vaksinasi dengan jemput bola ke warga. Pihaknya juga sudah menginstruksikan ke desa agar lebih memperketat prokes di wilayah. Termasuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19. ”Saat ini warga Tenjolaya yang terpapar Covid-19 ada tujuh orang. Namun, sudah menjalani isolasi mandiri,” pungkasnya. (ads/b/suf/run)