Senin, 22 Desember 2025

Warga Tenjolaya Diminta tak Rayakan Resepsi Pernikahan

- Kamis, 1 Juli 2021 | 13:01 WIB

METROPOLITAN - Mening­katnya angka Covid-19 di Kabupaten Bogor dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ten­jolaya, masyarakat diimbau tidak menggelar resepsi per­nikahan atau dengan jumlah yang dibatasi. Kanit Pol PP Kecamatan Tenjolaya Deni Ramdani men­gatakan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tenjolaya, pi­haknya melakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Termasuk la­rangan menggelar resepsi pernikahan dan hiburan. ”Adanya larangan mengge­lar resepsi pernikahan dan hiburan, kita juga sudah ber­koordinasi dengan KUA dan pihak desa,”katanya. Sekretaris Kecamatan Ten­jolaya Muhammad Jamalludin menuturkan, berdasarkan data KUA, untuk Juli angka pernikahan mengalami pen­urunan dibanding bulan lalu. ”Intinya, diharapkan dengan tidak adanya resepsi perni­kahan dan hiburan bisa memu­tus wabah Covid-19,”harapnya. Tidak hanya larangan re­sepsi, sambungnya, berbagai kegiatan juga terus dilaksana­kan untuk memutus wabah Covid-19. Salah satunya meng­galakkan vaksinasi dengan jemput bola ke warga. Pihaknya juga sudah meng­instruksikan ke desa agar lebih memperketat prokes di wilayah. Termasuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19. ”Saat ini warga Tenjolaya yang terpapar Covid-19 ada tujuh orang. Namun, sudah menjalani isolasi mandiri,” pungkasnya. (ads/b/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X