METROPOLITAN - Para kepala desa (kades) di Kecamatan Tamansari mengeluhkan termin pencarian program Satu miliar Satu Desa (Samisade) kepada Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar atau yang akrab disapa Gus Udin. Keluhan pencarian per termin tersebut menjadi kendala setiap desa dalam merealisasikan program Samisade. “Kesulitan mereka adalah kaitan dengan pencairan. Pencairan itu kades mengharapkan tidak per termin. Sekarang kan per termin. Sementara harapan mereka lebih mengharapkan untuk terminnya sekali saja,” ujar Gus Udin di Highland Park Resort Hotel Bogor, beberapa waktu lalu. Gus Udin menjelaskan para kades meminta termin Samisade dalam sekali pencairan untuk mengatasi kendala pembangunan. “Kenapa harus sekali? Supaya memang, misalnya kendala kemarin membangun tidak musim hujan, sekarang pembangunan musim hujan. Harapannya mungkin bisa lebih cepat. Dan masyarakat bisa mengatakan pembangunan dilaksanakan langsung,” katanya. Terkait hal itu, kata Gus Udin akan menjelaskan mengenai aspek pertanggungjawaban ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Tujuannya agar pertanggungjawaban desa tidak tercecer beberapa kali termin dana pencairan. “Titik temunya nanti kita akan rumuskan seperti apa titik temunya,” jelasnya. Gus Udin menuturkan, terkait pencairan dana bertahap setelah proses pekerjaan selesai 40 persen dan baru kemudian bisa mencairkan 60 persen dana Samisade, hal itu berkaitan dengan mekanisme yang ditentukan DPMD. “Jadi per termin itu kan dalam sistem keuangan, ada sistem pengaturan, kas juga. Jadi memang di dalam pencairan keuangan pun itu ada pengaturan kas. Jadi sebetulnya pertama kaitannya dengan selesainya 40 persen itu realisasi kemudian laporan. Ada memang 40 persen itu misalnya, saya kira itu kebijakan teknis, karena itu kebijakan di DPMD. Kalau di kita bukan pada tataran sampai ke teknis, kami ingin melihat aspirasi itu sebetulnya ada masalah apa sih, kades atau kendala yang dihadapi dalam hal kaitan realisasi program Samisade,” jelas Gus Udin. Namun, lanjut Gus Udin, jatuh tempo realisasi anggaran pengerjaan Samisade sendiri sampai pertengahan Desember. Kalender itu sudah mengacu pada sistem laporan keuangan pemerintah. Jika ada proyek yang lewat dari tanggal tersebut maka dikenakan adendum. “Saya kira itu nanti ranahnya di dinas. Tetapi yang pasti realisasi program itu pada tahapan dilaksanakan sesuai kalender kerja,” jelasnya. (jal/c/els/run)