METROPOLITAN – Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, geram dengan ketidaktransparanan anggaran proyek pembangunan jalan lingkungan di wilayahnya. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini diduga ada pemotongan yang dilakukan kepala desa (kades) Harkatjaya. Ketua TPK Desa Harkatjaya, Encep Syaepudin, membeberkan adanya pemotongan anggaran pembangunan yang tidak sesuai pekerjaan yang dibangunnya. Ia pun merasa kesal dengan sikap kades yang semena-mena memotong anggaran untuk pembangunan. Sebab, kebijakan ini jelas menyalahi aturan. Bahkan, TPK sendiri merasa tidak pernah dilibatkan untuk musyawarah oleh kades saat anggaran Dana Desa tahap pertama cair pada Juli 2021. “Saat perencanaan untuk pembangunan TPK tidak pernah diajak musyawarah, namun langsung disuruh mengerjakan proyek pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran Dana Desa,” bebernya kepada Metropolitan, kemarin. Encep menjelaskan, saat ingin mengerjakan proyek jalan lingkungan oleh TPK di Kampung Pasiripis, Cibuluh dan Pasirjupa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak diberikan ke TPK oleh kades. “Tidak ada RAB. Padahal, itu hak TPK untuk transparasi pembangunan, tapi malah kades menutupi dan tidak diberikan,” jelasnya. Encep berharap kades seharusnya berlaku bijak sebagai pamong dalam melakukan pembangunan di pemerintahan desa. Sebab, pembangunan itu nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ”Dulu kita mendukung dia dalam pemilihan kades agar saat nanti terpilih dan menjadi kades bisa melakukan pembangunan secara merata dan transparan dalam mengelola anggaran, baik dari DD maupun APBD Kabupaten dan Provinsi. Selain itu, bersih dari KKN,” bebernya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Harkatjaya, Neneng Mulyati, tidak merespons saat dihubungi Metropolitan, kemarin. Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Harkatjaya, Riski Ramdani, mengaku tidak mengetahui secara rinci kaitan sumber anggaran untuk pembangunan desa. Ia memilih tidak mau berkomentar terkait permasalahan antara TPK dengan kades. ”Kita tidak tahu, karena setahu kita yang membuat RAB pembangunan itu dari pendamping desa,” singkatnya. (ads/c/els/py)