Senin, 22 Desember 2025

Proyek Dana Desa di Harkatjaya Diduga tidak Transparan

- Selasa, 4 Januari 2022 | 12:30 WIB

METROPOLITAN – Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, geram dengan ke­tidaktransparanan anggaran proyek pembangunan jalan lingkungan di wilayahnya. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini diduga ada pemotongan yang dila­kukan kepala desa (kades) Harkatjaya. Ketua TPK Desa Harkatjaya, Encep Syaepudin, membe­berkan adanya pemotongan anggaran pembangunan yang tidak sesuai pekerjaan yang dibangunnya. Ia pun merasa kesal dengan sikap kades yang semena-mena memotong anggaran untuk pembangunan. Sebab, kebijakan ini jelas me­nyalahi aturan. Bahkan, TPK sendiri merasa tidak pernah dilibatkan untuk musyawarah oleh kades saat anggaran Dana Desa tahap pertama cair pada Juli 2021. “Saat perencanaan untuk pembangunan TPK tidak per­nah diajak musyawarah, namun langsung disuruh mengerjakan proyek pembangunan jalan ling­kungan dengan anggaran Dana Desa,” bebernya ke­pada Metropolitan, kemarin. Encep menjelaskan, saat ingin mengerjakan proyek jalan lingkungan oleh TPK di Kampung Pasiripis, Cibuluh dan Pasirjupa, Rencana Ang­garan Biaya (RAB) tidak di­berikan ke TPK oleh kades. “Tidak ada RAB. Padahal, itu hak TPK untuk transparasi pembangunan, tapi malah kades menutupi dan tidak diberikan,” jelasnya. Encep berharap kades se­harusnya berlaku bijak seba­gai pamong dalam melakukan pembangunan di pemerinta­han desa. Sebab, pembangu­nan itu nantinya dapat dira­sakan manfaatnya oleh ma­syarakat. ”Dulu kita mendukung dia dalam pemilihan kades agar saat nanti terpilih dan men­jadi kades bisa melakukan pembangunan secara merata dan transparan dalam mengelo­la anggaran, baik dari DD maupun APBD Kabupaten dan Provinsi. Selain itu, bersih dari KKN,” bebernya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Harkatjaya, Neneng Mulyati, tidak merespons saat dihubungi Metropolitan, ke­marin. Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Harkatjaya, Riski Ramdani, mengaku tidak mengetahui secara rinci kai­tan sumber anggaran untuk pembangunan desa. Ia me­milih tidak mau berkomentar terkait permasalahan antara TPK dengan kades. ”Kita tidak tahu, karena setahu kita yang membuat RAB pembangunan itu dari pendamping desa,” singkatnya. (ads/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X