METROPOLITAN - Cegah penyebaran Covid-19 di wilayah zona merah, Satgas Covid-19 tingkat Desa Cihideungudik, Kecamatan Ciampea, menggelar razia masker di Jalan Cihideung, kemarin. Tidak sedikit pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi sosial, yakni melafalkan Pancasila. Pengendara motor yang tak menggunakan masker, Indra, mengaku lupa membawa masker karena terburu-buru. Akibatnya, ia dihukum petugas. ”Lupa bawa masker, sehingga kena razia masker,” ujarnya. Kepala Desa Cihideungudik, Denny, mengatakan bahwa wilayah Bodebek sedang menerapkan PPKM Level 3, di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron. Untuk itu, Satgas Covid-19 tingkat desa kembali memberlakukan pembatasan kegiatan dan menggelar razia masker di jalan kabupaten. Pengendara yang melintas dan tidak menggunakan masker diberhentikan dan diberi sosialisasi agar menggunakan masker. Mereka pun diberi sanksi sosial, yakni melafalkan Pancasila. Hal itu dilakukan sebagai bentuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi. ”Rata-rata mereka yang tak menggunakan masker beralasan lupa. Mereka yang tak menggunakan masker disuruh menghafal Pancasila, baru diberikan masker gratis. Namun, kami tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi saat ini, ” ujarnya. Tak hanya razia masker di jalan bersama babinsa, bhabinkamtibmas, dan Pol PP kecamatan, pihak desa juga tak henti-hentinya mengimbau para ketua RT dan RW agar melakukan pendataan bagi para pendatang yang ada di Desa Cihideungudik. ”Kebanyakan mereka yang terpapar Covid-19 dari luar daerah. Untuk itu, prokes kembali diperketat dan melakukan pendataan di tingkat RT dan RW bagi para pendatang,” tandasnya. (ads/c/els/run)