METROPOLITAN - Kepala Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Sukardi, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor membuatkan SMP negeri di wilayah Petir. Sebab, dampak adanya penerapan sistem zonasi sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP negeri, banyak lulusan SD di wilayah Petir yang tidak bisa masuk sekolah negeri. ”Kita mendesak Disdik Kabupaten Bogor segera membuat SMPN di weilayah Petir. Sehingga lulus SD di Petir bisa merasakan masuk SMPN,” pintanya. Ia mengungkapkan, kebutuhan adanya SMPN di wilayah Petir tidak hanya diharapkan warga Desa Petir. Desa lainnya seperti Desa Purwasari, Sukadamai, dan Sukawening juga mengeluhkan personal yang sama, yakni menginginkan adanya SMPN. ”Berbicara lahan, di Desa Petir banyak lahan yang bisa dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk dijadikan SMPN. Bagaimana program Pancakarsa-nya bisa berjalan jika SMPN saja tidak ada,” keluhnya. Senada, tokoh masyarakat Desa Purwasari, Syarifuddin, mengaku ketika bicara pendidikan tentunya kebutuhan yang sangat urgen. Sudah sepantasnya persoalan tidak adanya SMPN di wilayah Desa Petir dan empat desa lainnya direalisasikan Pemkab Bogor. ”Kasihan para siswa yang menginginkan melanjutkan sekolah di SMPN. Karena adanya sistem zonasi dan tidak adanya SMPN di wilayah, harus gagal,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Dramaga, Yayat Supriyatna, mengungkapkan di Kecamatan Dramaga ada dua SMPN yakni SMPN 1 dan 2 Dramaga. Dengan adanya aturan baru yakni penerapan sistem zonasi, banyak siswa lulusan SD yang berdomisili di Desa Purwasari, Petir, Sukawening, dan Sukadamai terpaksa tidak bisa bersekolah di SMPN. ”Adanya dua sekolah negeri di Kecamatan Dramaga belum bisa mengkaver lulusan SD yang ada di Kecamatan Dramaga. Solusinya, Disdik Kabupaten Bogor harus membuat SMPN 3,” pungkasnya. (ads/c/els/run)