METROPOLITAN - Sebanyak 23 bangunan liar (bangli) yang berada di pintu masuk Perumahan Ciomas Indah, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, dibongkar tim gabung bersama Satpol PP Kabupaten Bogor. Camat Ciomas Chairuka Judhyanto mengungkapkan, keberadaan bangli di pintu masuk Vila Ciomas Indah sudah ada puluhan tahun lalu sebelum dirinya menjadi camat. Ia menyebut warung dan kios semipermanen tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga kerap menimbulkan kemacetan. Bangli itu pun dirobohkan tim gabungan dari muspika dan Satpol PP Kabupaten Bogor. ”Total ada 32 bangli yang dirobohkan karena berdiri di atas lahan milik Pemkab Bogor,” ujar mantan camat Leuwiliang itu. Sebelum dirobohkan, sambung Chairuka, pihak kecamatan sudah menyosialisasikan kepada para pemilik warung akan ada pembongkaran. Ketika hendak membongkar, para pemilik warung sudah merobohkan terlebih dahulu, seperti bagian atap warungnya. Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di trotoar jalan atau di lahan milik Pemkab Bogor karena melanggar aturan. ”Rencananya lokasi tersebut bakal dijadikan ruang terbuka hijau. Tidak hanya bangli, Poskamdes yang berada di lokasi tersebut juga ikut dirobohkan dan dipindahkan ke kantor Desa Ciomas Rahayu,” pungkasnya. (ads/suf/run)