METROPOLITAN - Kabar baik datang bagi 416 desa yang ada di Kabupaten Bogor. Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 69 Tahun 2022 tentang bantuan keuangan desa sudah ditandatangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Otomatis, program bantuan keuangan infrastruktur desa atau Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke desa sudah bisa dicairkan di September 2022. Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bogor, Dadan Syarif Mutoan, membenarkan bahwa Kemendagri sudah menandatangani Perbup Nomor 69 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Desa. Perbup tersebut tentunya tidak jauh berbeda dengan perbup yang lama, hanya ada sedikit perubahan. ”Intinya, bagi desa yang sudah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) program Samisade 2021, otomatis bisa kembali mendapatkan bantuan program tersebut,” ujarnya. Dadan mengatakan, seharusnya program Samisade 2022 sudah bisa direalisasikan di awal tahun. Namun, karena adanya revisi perbup dan perlu ditandatangani Kemendagri sehingga adanya keterlambatan. ”Bantuan program Samisade yang digulirkan ke desa mulai Rp200 juta sampai Rp1 miliar sesuai pengajuan desa. Pengajuan masih dominasi peningkatan jalan desa, pembangunan TPT, dan jembatan,” ungkapnya. Ia meminta desa yang belum menyerahkan LPj untuk segera menyelesaikannya agar bisa kembali mendapatkan bantuan program Samisade. Sebab, jika belum selesai tidak akan mendapatkan kembali bantuan tersebut. Pencarian program Samisade masih dua tahap. Yakni, tahap pertama pencairan 60 persen dan sisanya di tahap kedua. Untuk mengajukan pencarian tahap kedua, tentunya pekerjaan tahap pertama minimal sudah 75 persen. ”September 2020 di minggu kedua, desa sudah bisa mencairkan program Samisade dan langsung merealisasikannya,” pungkasnya. (ads/suf/run)