METROPOLITAN - Proyek infrastruktur betonisasi Jalan Buniaga-Kampung Baru, Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dengan nilai proyek lebih dari Rp1,7 miliar, rupanya tak kunjung dikerjakan. Seharusnya, jalan sudah mulai dibeton sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang tertera per 20 Juli 2022, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Salah seorang pengguna jalan yang juga warga Tamansari, Yudi Surahman, mengaku setiap hari melewati jalan itu dan merasa kesal karena belum ada pengerjaan betonisasi jalan. ”Setiap hari lewat di lokasi tersebut, jalan rusak parah. Belum ada tanda-tanda pengerjaan, apalagi akhir-akhir ini hujan terus,” keluhnya. Ketika hujan deras, air bisa meluap dan menutupi jalan, serta sangat mengganggu dan membahayakan pengendara. ”Saya berharap pihak kontraktor segera melakukan betonisasi jalan tersebut,” harapnya. Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah III DPUPR Kabupaten Bogor, Andry Wistiantio, mengatakan bahwa keterlambatan pembangunan jalan terjadi karena truk molen tidak bisa melewati Jalan Tamansari. Penyebabnya ada di Jalan Cimanglid—Ciapus. ”Karena akses jalan buat truk molen beton terhambat di Pancasan dan Kota Batu (jalan yang dilintasi, red) juga lagi ada pekerjaan,” tuturnya. Kendati demikian, sambungnya, pengerjaan peningkatan jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Tamansari harus selesai awal November. ”Jadi apabila kontraktor tidak selesai betonisasi, terlebih dahulu pihak UPT akan menganalisis penyebab atas keterlambatan pengerjaan jalan tersebut,” tutupnya. (jal/c/ryn/run)