METROPOLITAN.ID - Petugas gabungan Satpol PP bersama anggota Koramil dan Polsek Parung, menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang ruas jalan utama jalan H Nawi Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu 3 Januari 2024.
Penertiban ini menyasar para PKL yang berjualan di bahu jalan. PKL tersebut mengakibatkan arus kendaraan yang sering terjadi kemacetan di Parung, Kabupaten Bogor.
Terlebih, ruas jalan H Nawi salah satu akses yang vital bagi pengendara untuk melakukan aktivitasnya setiap hari.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Endang Darmawan mengatakan, Satpol PP Kecamatan Parung dibantu oleh Anggota Koramil Parung, melaksanakan giat penertiban pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan bahu jalan.
"Kita lakukan penertiban para pedagang kaki lima di sepanjang ruas jalan H. Nawi kecamatan parung," kata Bang Jack sapaan akrabnya.
Ia menuturkan, penertiban di pimpin langsung Kanit Satpol PP Kecamatan Parung, Suprayudhi serta di dampingi Danramil Parung Kapten Inf Rahmat saleh serta anggota.
"Kegiatan yang di lakukan berupa teguran lisan serta tindakan terhadap para pedagang yang sering menggunakan bahu jalan," pungkas dia. (Mulya Diva)