METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan 13.583 botol miras (minuman keras) serta 856 bungkus plastik ciu menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 28 Maret 2025.
Pemusnahan belasan ribu botol miras tersebut dipimpin langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, miras yang dimusnakan merupakan hasil razia Operasi Ketupat Lodaya 2025.
Pemusnahan miras ini diharapkan bisa memberantas aksi kriminalitas yang disebabkan oleh miras dan menjaga suasana aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
"Intinya adalah bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, kejahatan konvensional seperti tawuran, begal atau hal-hal lainnya yang mungkin disebabkan oleh miras," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang juga melapor sehingga membantu operasi miras dari pihak kepolisian.
"Sekaligus saya menghaturkan selamat hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah," tandasnya.***