Minggu, 21 Desember 2025

Lagi! Pemkot Bogor Segel THM Nekat Buka saat Bulan Puasa, Ratusan Botol Miras Ikut Disita

- Kamis, 20 Maret 2025 | 11:09 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyegel THM Zentrum Bogor yang nekat beroperasi saat bulan puasa Ramadan.  (Fadli Metropolitan)
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyegel THM Zentrum Bogor yang nekat beroperasi saat bulan puasa Ramadan. (Fadli Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau disingkat Pemkot Bogor kembali menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi atau buka saat bulan puasa Ramadan 2025 di Kota Bogor.

Kali ini, penyegelan dilakukan terhadap THM Zentrum yang berada di bilangan Kecamatan Bogor Timur pada Kamis, 20 Maret 2025 dini hari.

Adapun, penyegelan THM ini sendiri dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin beserta jajaran Satpol PP Kota Bogor.

Baca Juga: Satpol PP Segel 5 THM Nekat Beroperasi saat Ramadan di Kota Bogor, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin Ultimatum: Ditemukan Pelanggaran, Kami Segel

Jenal Mutaqin mengatakan, operasi sidak THM dilakukan berkat aduan dari masyarakat yang langsung mengadu melalui Instagram pribadinya.

"Terdapat beberapa warung kecil dipinggir jalan Dewi Sartika, Alun-alun, Cimanggu dan karaoke Jalan Pajajaran yang kita sidak tanpa informasi terlebih dahulu langsung inisiatif," kata Jenal Mutaqin, Kamis, 20 Maret 2025.

Pada saat Wakil Wali Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor tiba-tiba masuk ke tempat karaoke Zentrum Cafe, pengunjung yang melihat langsung berhamburan keluar.

"Bahkan tadi para beberapa pengunjung ketakutan berlarian digedung sebelahnya, dirooftop loncat ke bangunan sebelah," ucap Jenal Mutaqin.

Satpol PP juga mengamankan pengunjung perempuan 8 orang dan laki-laki 12 orang. Orang nomor dua di Kota Bogor langsung melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke Zentrum Cafe.

"Ini segel sebagai penegakan sanksi dan efek jera bagi mereka yang ngeyel, kita gaada pilih kasih. Siapapun melanggar regulasi saya paling depan akan menertiban," tegasnya.

Tidak hanya melakukan sidak terhadap tempat karaoke tapi juga Jenal Mutaqin dan Satpol PP melakukan razia miras ilegal.

"Kita dapatkan 303 botol. Maka jika di totalkan selama kami razia kurang lebih 1.000 botol miras yang kita akan musnahkan," pungkasnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X