Senin, 22 Desember 2025

Halimatussadiyah Iwan Pantau Langsung Implementasi Kegiatan 10 Pokok PKK di Desa Karang Asem Timur Citeureup

- Jumat, 14 Juli 2023 | 16:38 WIB
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor, Halimatussadiyah Iwan kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan dan implementasi 10 Program Kerja Pokok PKK di Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup.. (Diskominfo Kabupaten Bogor)
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor, Halimatussadiyah Iwan kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan dan implementasi 10 Program Kerja Pokok PKK di Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup.. (Diskominfo Kabupaten Bogor)

"Juga sebagai sarana untuk mengkaji ulang hasil dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan di setiap desanya, berdasarkan rencana program kerja yang sudah direalisasikan," ungkapnya.

Baca Juga: Bos Skincare Ini Ngaku Ditipu Mario Teguh, Rugi Hampir Rp5 Miliar

Kemudian Ketua TP-PKK Desa Karang Asem Timur, Syilfa Mardiah mengatakan bahwa ada lima kegiatan yang akan di monev antara lain, kesekretariatan (administrasi dan dasawisma), program kerja satu Pola Asuh Anak dan Remaja di era digital (PAAREDI).

Lalu, program kerja dua Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi), program kerja tiga Aku Hatinya PKK.

"Terakhir program kerja keempat yakni Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh Bencana dengan sembilan pilot projectnya," tambahnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Pemkot Bogor Tambah Sekolah Negeri

Di tempat yang sama, Camat Citeureup, Ridwan Said berterimakasih kepada pemerintah desa yang telah menyambut kegiatan pelaksanaan monitoring evaluasi ini dengan sangat meriah.

Ridwan juga menambahkan, walaupun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ini dikatakan baru tetapi sudah dirasakan perubahan-perubahan positif yang dirasakan oleh masyarakat.

“Saya merasakan dan mengamati hampir dua bulan setengah ini terdapat perubahan-perubahan yang positif dirasakan baik pemerintah desa, kegiatan PKK-nya sangat aktif dalam pelaksanaannya," tandasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X