Minggu, 21 Desember 2025

Cegah Gangguan Kamtibmas, Petugas Gabungan di Tenjo Gencarkan Patroli Malam

- Senin, 7 Agustus 2023 | 14:40 WIB
Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi pimpin langsung patroli wilayah secara bersamaan menggunakan Mobil Patroli Polisi mengambil rute daerah rawan kamtibmas.  (Dok Polsek Tenjo )
Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi pimpin langsung patroli wilayah secara bersamaan menggunakan Mobil Patroli Polisi mengambil rute daerah rawan kamtibmas. (Dok Polsek Tenjo )

METROPOLITAN.ID - Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Kecamatan Tenjo terjalin solid dalam mengelola kamtibmas di wilayahnya hukum Polsek Tenjo.

Dimulai Sabtu 5 Agustus 2023 malam sekitar  pukul 22.00 WIB, Kapolsek Tenjo, Iptu Suyadi memimpin apel petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Tenjo, anggota Babinsa dari Koramil 0621-23 Parungpanjang/Tenjo dan anggota Pol PP Kecamatan Tenjo.

Selepas apel, Iptu Suyadi langsung patroli wilayah secara bersamaan menggunakan dua unit mobil Patroli Polisi mengambil rute daerah rawan kamtibmas.

Baca Juga: 167 Bacaleg di Kabupaten Bogor Nggak Lolos Verifikasi Administrasi

Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan perintah Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro agar jajaran kepolisian di bawah tanggung jawabnya melakukan kegiatan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar secara serentak di seluruh kewilayahan.

Adapun bentuk- bentuk kegiatan tersebut adalah untuk menindak segala perbuatan yang mengandung ketenteraman, keamanan dan kenyamanan warga.

Seperti premanisme, peredaran gelap narkoba, pembawa senjata api dan sajam ilegal, minuman keras, geng motor, balap liar kejahatan jalanan dan kejahatan lain yang bisa saja terjadi di tengah lingkungan warga.

Baca Juga: Bukan di Luar Negeri! Polisi Pastikan Harun Masiku Ada di Indonesia

"Patroli gabungan berlangsung semalam suntuk hingga dini hari untuk menjamin supaya warga tetap merasa aman dan nyaman dalam menikmati akhir pekan," pungkas Iptu Suyadi. (Nasir)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X