bogor-barat

Sengkarut Pembebasan Lahan Jalan R3 Bogor: Harus Selesai di Masa Dedie - Jenal

Rabu, 9 Juli 2025 | 11:44 WIB
proyek pembangunan Jalan R3 Kota Bogor. (Fadli Metropolitan)


METROPOLITAN.ID
- Proyek pembangunan Jalan R3 (Regional Ring Road) di Kota Bogor kembali menghadapi hambatan di tahap pembebasan lahan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, kendala utama masih berada pada perbedaan harga lahan antara warga dan hasil appraisal.

"Tahun ini ada pengerjaan fisik sepanjang 400 hingga 500 meter. Namun, belum sampai menembus Sungai Ciliwung karena masih ada kendala pembebasan lima bidang lahan," ujar Jenal Mutaqin, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurutnya, lima bidang lahan tersebut sebenarnya sudah masuk proses konsinyasi, di mana anggaran pembelian tanah telah dititipkan melalui pengadilan.

Namun, dinamika di lapangan muncul akibat perbedaan harga.

"Ada satu rumah yang tidak masuk dalam konsinyasi dan dihargai menggunakan harga tahun ini, sedangkan empat lainnya menggunakan harga tahun sebelumnya. Ini yang jadi perbedaan dan perlu pendekatan khusus," ungkapnya.

Jenal Mutaqin menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan kepentingan umum dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.

"Artinya, masyarakat harus mendukung karena ini proyek untuk umum. Meski ada miss harga dan perbedaan waktu proses, lokasi tetap sama dan pembangunan akan berjalan bersamaan nantinya," sambungnya.

Dinas PUPR telah juga telah ditugaskan untuk kembali berkomunikasi dengan warga yang masih bertahan dengan harga di luar ketentuan.

"Kami akan coba mediasi dengan pendekatan preventif agar bisa ditemukan titik tengah, namun tetap harus sesuai dengan regulasi. Tidak bisa dibayar tanpa dasar kesepakatan atau appraisal resmi," tegasnya.

Terkait kemungkinan appraisal ulang, Jenal menyatakan appraisal berlaku selama enam bulan. "Kalau sudah lewat ya harus appraisal lagi. Tapi secara hukum, konsinyasi itu sudah mengikat dan bisa langsung dieksekusi," lanjutnya.

Di sisi lain, Pemkot juga mengapresiasi dukungan pihak ketiga yang menghibahkan lahan, seperti di kawasan Rancamaya dan Pakuan Hills.

"Pak Wali minta agar lahan yang sudah dihibahkan segera dimanfaatkan. Mulai dicicil pembukaan batas jalan sebagai akses alternatif bagi warga terdampak," ujarnya.

Dalam kaitannya dengan proyek R3 yang telah direncanakan sejak 2012, Jenal menyebut persiapan tinggal pada sisi anggaran.

"Contohnya di Sindang Rasa, dari paparan PUPR, pembelian lahannya saja di atas Rp100 miliar. Ini menjadi PR kita yang harus segera dibereskan karena sudah masuk dalam RPJMD," terang Jenal Mutaqin.

Halaman:

Tags

Terkini