METROPOLITAN.id - Dibalik proyek pembangunan lanjutan Jalan R3 yang tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyisakan fakta baru.
Ada sebanyak lima bidang tanah milik 5 warga yang lahannya terdampak imbas pembangunan jalan yang diklaim mampu mengurai kemacetan di Jalan Raya Tajur itu.
Dari kelima warga yang lahannya terdampak, Pemkot Bogor telah membebaskan sebanyak empat lahan dengan cara menitipkan uang ganti rugi atau konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor, dan satu lahan warga belum dibebaskan.
"Untuk (lahan proyek lanjutan Jalan) R3 sudah dibebaskan sampai Bendung Katulampa, sisa tanah H Maruf (sekitar) 227 meter yang memang belum dibebaskan," kata Kepala DPUPR Kota Bogor, Rena Da Frina baru-baru ini.
Sementara, dilanjutkan Rena Da Frina, untuk lahan yang dikonsinyasi, Pemkot Bogor telah menitipkan uang ganti rugi sekitar Rp1,2 miliar ke PN Bogor.
"Konsinyasi sudah dititipkan ke PN Bogor. Tapi (lahan warga) atas nama Syamsiah kemungkinan harus dibebaskan ulang karena salah nama," ucap dia.
"Dan 3 bidang yang belum dieksekusi (atas nama Hendi, Jaja, Nyai Sasmita)," ujar Kepala DPUPR Kota Bogor.
Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim optimis pembebasan lahan dapat berjalan dengan lancar.
"Kalau yang 4 bidang sudah selesai, sudah di konsinyasi. (Hanya) ada beberapa proses penyelesaian administrasi ya, pengukuran penyalarasan antara pencatatan dengan kenyataan di lapangan, hal-hal yang sifatnya administratif," kata Dedie A Rachim.
Diketahui, proyek lanjutan Jalan R3 pada tahun 2023 ini beragendakan betonisasi dengan panjang jalan 400 meter dengan lebar 18 meter. Selain jalan, DPUPR Kota Bogor juga akan membuat saluran di sepanjang 300 meter.
Adapun, proyek pembangunan lanjutan Jalan R3 ini sudah dimulai sejak 2 Agustus 2023, dengan target selesai pembangunan pada 29 November 2023 mendatang.
"Ini minggu ketiga, kita masih pengerukan, masih 1,3 persen (progres pembanguna), kita baru land crealing," kata Kepala DPUPR Kota Bogor, Rena Da Frina. (rez)