METROPOLITAN.ID – Sebuah program inovatif dicanangkan oleh MUI Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) berupa Jaminan Sosial Tenaga Kerja kategori Penerima Upah (PU) yang ditujukan untuk para guru ngaji.
Program ini telah memberikan manfaat yang cukup besar bagi para guru ngaji di wilayah setempat.
Contoh, ketika mereka kecelakaan saat bertugas mengajar, atau meninggal dunia, maka ahli warisnya dapat mengklaim jaminan kematian almarhum senilai Rp42 juta.
Baca Juga: 13 Warga Rumpin Positif DBD, Tim Kesehatan Puskesmas Cicangkal Turun Tangan
Bahkan bisa dimanfaatkan untuk jaminan hari tua dan beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya.
KH. Basit yang telah menjabat sebagai ketua MUI Desa Hambalang sejak 2007 menuturkan, bahwa saat ini MUI Desa Hambalang mampu memberikan perlindungan BPJSTK bagi 196 orang, terdiri dari para guru ngaji, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan pengurus majelis taklim.
Ia menjabarkan lebih jauh, program BPJSTK ini ada dua kategori: pertama untuk Penerima Upah (PU) seperti Guru Ngaji, para pengurus DKM, dan pengurus majelis taklim dengan iuran hanya 10.800 rupiah dan tidak ada batasan usia.
Baca Juga: Jalan Rusak di Bekasi Bikin Gaduh, Ini Penjelasan Plt Wali Kota Tri Adhianto
Lalu kedua kategori Bukan Penerima Upah (BPU) termasuk diantaranya keluarga mereka jika ingin didaftarkan sebagai peserta BPJSTK dengan iuran 16.800 rupiah dengan batasan usia.
Hebatnya, peserta BPJSTK kategori Penerima Upah (PU) ini dibayarkan atau dicover oleh MUI Desa Hambalang yang sumber anggarannya dari Dana Desa (DD) atau APBDes.
Ada tiga jenis jaminan yang dicover, yaitu: jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, dan jaminan kematian yang nominalnya mencapai Rp42 juta per orang.
Baca Juga: Lepas Sambut Kapolres Bogor, Ini Kesan Rudy Susmanto terhadap AKBP Iman Imanuddin
Sementara kategori Bukan Penerima Upah (BPU) iurannya harus membayar sendiri.
Bahkan, apabila kepesertaan BPJST ini sudah berjalan tiga tahun berturut-turut tanpa ada tunggakan, maka bisa dimanfaatkan untuk beasiswa pendidikan anak-anaknya.