Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Serahkan Santunan Kematian dan JHT

- Jumat, 7 Juli 2023 | 13:35 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi serahkan bantuan santunan kematian dan JHT. (BPJS)
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi serahkan bantuan santunan kematian dan JHT. (BPJS)

METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor-Cileungsi menyerahkan santuan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut undang-undang, BPJAMSOSTEK diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP,) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Penyerahan Santunan Kematian Program Penerima Upah tersebut diberikan langsung perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor-Cileungsi, Soni, kepada ahli waris dari almarhum Sujasmin, Erlian.

Baca Juga: Di Depan Para Pekerja, BPJS ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Sosialisasikan Program JKP

“Penyerahan santunan di Kantor PT Lestari Agribisnis Indonesia, diserahkan oleh HRD perusahaan kepada anak ahli waris,” kata Kepala Bidang Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Bogor Soni C Wirawan, Jumat 7 Juli 2023.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor-Cileungsi Dedi Mulyadi memaparkan, santunan diberikan langsung kepada ahli waris.

“Kami harap santunan kematian dan jaminan hari tua almarhum dapat membantu ahli waris,” ujar dia.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Pastikan Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS

Adapun santunan yang diberikan berupa santunan jaminan kematian (JKM) dan beasiswa sebesar Rp44 juta.

Santunan jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp 32.158.920 dan jaminan pensiun (JP) berkala Rp 766.800.

“Total santunan yang diserahkan Rp 76.925.720,” tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X