Senin, 22 Desember 2025

Banyak Aduan, Polisi bakal Tangkap ’Mata Elang’

- Rabu, 20 Januari 2016 | 09:23 WIB

METROPOLITAN.ID | PARUNGPANJANG - Warga Kampung Babat RT 02/03, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Haerudin (32) mendatangi kepolisian sektor Parungpanjang lantaran adanya kolektor yang mau mengambil sepada motor Yamaha Mio miliknya dengan nomor polisi (nopol) B 3107 NRR. Kolektor tersebut mengaku dari Wom Finance dan mereka biasa nongkrong di wilayah Parungpanjang. “Saya berharap, pihak kepolisian bisa menindak tegas para kolektor tersebut yang biasa melakukan perampasan kepada pemilik motor,” ujarnya kepada Metro­politan, kemarin. Menurutnya, para kolektor yang biasa disebut mata elang tak segan-segan me­ngancam bahkan  melakukan tindak keke­rasan kepada para pengendara motor. Hal senada dikatakan Kepala Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Ata. Ia menuturkan, keberadaan para kolektor lising tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayahnya. “Para kolektor itu secara sengaja mengancam dan mengintimidasi warga di pinggir jalan, bahkan mereka tak segan-segan memukul korbannya,” jelasnya. Menanggapi hal ini, Kapolsek Parung­panjang Kompol Christian Budhiono mengaku, pihaknya akan menindak tegas para kolektor yang berani mengambil kendaraan di tengah jalan. “Apabila ada kolektor yang mangkal di sepanjang jalan Parungpanjang-Tenjo, saya sudah pe­rintahkan agar dibawa ke kantor polisi un­tuk dicek legalitas kolektornya,” pung­kasnya. (sir/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X