METROPOLITAN.ID | PARUNGPANJANG - Warga Kampung Babat RT 02/03, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Haerudin (32) mendatangi kepolisian sektor Parungpanjang lantaran adanya kolektor yang mau mengambil sepada motor Yamaha Mio miliknya dengan nomor polisi (nopol) B 3107 NRR. Kolektor tersebut mengaku dari Wom Finance dan mereka biasa nongkrong di wilayah Parungpanjang. “Saya berharap, pihak kepolisian bisa menindak tegas para kolektor tersebut yang biasa melakukan perampasan kepada pemilik motor,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Menurutnya, para kolektor yang biasa disebut mata elang tak segan-segan mengancam bahkan melakukan tindak kekerasan kepada para pengendara motor. Hal senada dikatakan Kepala Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Ata. Ia menuturkan, keberadaan para kolektor lising tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayahnya. “Para kolektor itu secara sengaja mengancam dan mengintimidasi warga di pinggir jalan, bahkan mereka tak segan-segan memukul korbannya,” jelasnya. Menanggapi hal ini, Kapolsek Parungpanjang Kompol Christian Budhiono mengaku, pihaknya akan menindak tegas para kolektor yang berani mengambil kendaraan di tengah jalan. “Apabila ada kolektor yang mangkal di sepanjang jalan Parungpanjang-Tenjo, saya sudah perintahkan agar dibawa ke kantor polisi untuk dicek legalitas kolektornya,” pungkasnya. (sir/yok/run)