Senin, 22 Desember 2025

Residivis Pembobol Toko Eelektronik Dibekuk

- Sabtu, 7 Januari 2017 | 10:57 WIB

PARUNGKurungan penjara dua ta­hun lebih, tak membuat residivis ini bertobat. Ia kembali diringkus polisi atas aksinya membobol toko elektronik. Aksi residivis berinisial K (35) ini ber­langsung setelah dirinya baru sepekan menghirup udara bebas di luar penjara. Ia kini kembali masuk sel setelah ter­tangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, pelaku di­tangkap petugas Polsek Parung usai mencuri di toko elektronik di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa (3/1/17) lalu. Aksi bandit yang berlangsung se­kitar pukul 12:30 WIB itu terekam ka­mera CCTV. Polisi yang sudah menge­tahui ciri-ciri dan identitas pelaku langs­ung melakukan pengejaran, setelah lebih dulu meminta keterangan korban dan beberapa saksi. “Hasil olah TKP, petugas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X