PARUNGPANJANG - Anggota Unit Patroli Sabhara dan Lalu Lintas Polsek Parungpanjang menangkap pelaku penjambretan tas, IR (21), di Jalan Moh Toha, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, belum lama ini. IR berhasil diringkus setelah gagal melarikan diri karena terhalang palang pintu perlintasan kereta.
Informasi yang dihimpun, mulanya korban yang diketahui bernama Pipit Pitriani (23) melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Moh Toha bersama rekannya sekitar pukul 21:30 WIB. Setibanya di TKP, korban yang dibonceng tiba-tiba dipepet pelaku dan langsung menjambret tasnya. “Nggak lama korban langsung teriak dan mengejar pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena kepada Metropolitan.
Sialnya, jalan raya yang digunakan pelaku untuk kabur terhalang palang pintu kereta. Pelaku pun tertahan dan tak bisa melanjutkan pelariannya. “Di waktu bersamaan, Unit Patroli Sabhara dan Lalu Lintas Polsek Parungpanjang melintas di TKP. Mengetahui ada penjambretan, polisi pun langsung menangkap pelaku dan dibantu masyarakat sekitar,” terangnya.
Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Parungpanjang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit HP Samsung Galaxi Frame dan satu tas warna hitam.
(fin/b/ sal/run)